Perbedaan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) & Persetujuan Bangunan Gedung (PBG): Pemilik Rumah Wajib Tahu! – Membangun rumah, ruko atau kost bukan hanya soal desain dan konstruksi. Legalitas bangunan adalah fondasi pertama agar investasi Anda aman dan bernilai jangka panjang. Saat ini, istilah IMB (Izin Mendirikan Bangunan) sudah digantikan oleh PBG (Persetujuan Bangunan Gedung), yang sering membuat pemilik properti bertanya:
Apakah saya masih perlu IMB? Apa bedanya dengan PBG? Bagaimana proses terbaru?
Tenang — artikel ini akan menjelaskan semuanya dengan cara yang mudah dipahami, khusus untuk pemilik rumah dan investor properti seperti Anda.
Apa Itu IMB?
IMB adalah izin dari pemerintah yang dulu wajib dimiliki sebelum mendirikan bangunan. IMB memastikan struktur bangunan sesuai rencana tata ruang wilayah, fungsi bangunan dan dasar keselamatan.
Namun, sistem ini memiliki beberapa kelemahan:
- Proses rumit
- Tidak standar di semua wilayah
- Fokus pada izin administratif, bukan teknis
Apa Itu PBG?
PBG adalah sistem persetujuan bangunan gedung yang kini menjadi pengganti resmi IMB.
PBG berfokus pada:
- Standar teknis bangunan
- Keselamatan penghuni
- Kesehatan & kenyamanan
- Aksesibilitas & fungsi bangunan sesuai tujuan
Dengan PBG, pemerintah memastikan bangunan yang berdiri itu layak dan aman, bukan hanya “diizinkan berdiri”.
Perbedaan IMB dan PBG — Ringkas & Jelas
| Aspek | IMB | PBG |
|---|---|---|
| Status | Lama (sudah dihentikan prosesnya) | Berlaku nasional sebagai standar baru |
| Tujuan | Izin mendirikan bangunan | Persetujuan kelayakan dan fungsi bangunan |
| Fokus | Administratif | Teknis & keselamatan |
| Proses | Manual, banyak tahapan | Terintegrasi & dapat online |
| Dasar hukum | Regulasi sebelum PP No. 16/2021 | PP No. 16 Tahun 2021 dan aturan turunannya |
Kesimpulan:
Jika Anda baru akan membangun, proses legalitas yang berlaku adalah PBG, bukan IMB.
Apakah Bangunan Lama Perlu Mengurus PBG?
Jika bangunan lama sudah memiliki IMB, maka tetap sah dan tidak perlu diganti PBG.
Namun bila renovasi menambah struktur (contoh: tambah lantai), maka Anda harus mengurus PBG pembaruan.
Kenapa Legalitas Bangunan Sangat Penting?
Legalitas properti memberikan banyak manfaat:
- Menghindari sanksi hingga pembongkaran paksa
- Menjamin bangunan aman untuk ditinggali
- Meningkatkan nilai jual & harga sewa
- Memiliki kekuatan hukum dalam transaksi bank/KPR
- Mengurangi resiko sengketa lahan dan aturan zonasi
Bangunan tanpa legalitas ibarat rumah megah di atas hukum yang rapuh.
Bagaimana Proses Mengurus PBG?
Berikut langkah sederhana agar Anda tidak bingung:
- Menyiapkan desain & gambar teknis bangunan
- Mengecek ketentuan zonasi wilayah
- Memastikan struktur memenuhi standar keselamatan
- Mengajukan PBG melalui sistem resmi daerah
- Menjalankan pembangunan sesuai persetujuan
Tidak semua pemilik memahami bahasa teknik bangunan — disitulah kontraktor profesional sangat berperan.
Butuh Bantuan? Kami Siap Mendampingi
Andika Bangun Karya — kontraktor properti profesional di Yogyakarta — mendampingi Anda:
- Konsultasi desain & anggaran
- Pendampingan legalitas & pengurusan PBG
- Pembangunan rumah, ruko & kost berkualitas
- Timeline jelas & laporan progres rutin
👉 Konsultasi Gratis!
Mari mulai bangun properti impian Anda tanpa resiko legalitas.

